Forum Kewirausahaan Pemuda (FKP) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) asosiasi wirausaha muda tiga negara, Rabu (13/7) di Singapura. Setelah MoU ini, para wirausahawan, khususnya Singapura, Thailand, dan Indonesia dipastikan bisa menembus pasar Asean dengan kondisi yang lebih aman (secure) dari sebelumnya.
Ketua FKP, Alween Ong, saat diwawancarai melalui pesan singkat, Kamis (14/7) menyebutkan, di era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) ini, perlu langkah yang lebih baik dalam hal secure bagi para wirausaha. “Kemarin, Rabu 13 Juli 2016, FKP tanda tangani kesepakatan (MoU) di tiga asosiasi, yakni FKP (Indonesia), Young Enterpreneur Association Singapore (Singapura), dan SMEs Yong Enterprenerus Association (Thailand). Langkah ini akan memberikan secure bagi member di tiga negara ASEAN,” ujarnya.
Kesepakatan ini berupa ikatan antartiga negara terkait kegiatan tiga asosiasi untuk memfasilitasi para member memasuki pasar negara di dalamnya. “Sejalan MEA, kegiatan ini menjadi kabar baik bagi para wirausahawan, khususnya enterpreneur di tiga negara ASEAN. Diharapkan, bisa memberikan fasilitasi bagi wirausaha muda untuk menembus pasar tersebut. Artinya, ini kabar baik bagi member, tentu lebih secure, baik dalam hal fasilitasi, perizinan, investor, juga bisa saling sharing kondisi lokal,” jelasnya.
Nantinya, ada outlet di tiga negara dengan produk-produk kewirausahaan. “Startnya per 13 Juli 2016 dan akan ada outlet bersama di Indonesia, Thailand dan Singapura.
Produk-produk kewirausahaan tersebut akan mudah masuk antartiga negara itu.
‘Lalu lintas’ produk wirausaha juga sama, biasanya menggunakan kapal atau pesawat,” katanya.
Tanpa Bantuan Pemerintah
Meski sepenuhnya tanpa bantuan pemerintah, tegasnya, FKP tetap berusaha membuka ‘kanal’ bagi wirausaha muda di negeri ini. “Tak hanya lokal tapi juga internasional. Semua member ini ada di asosiasi wirausaha muda, sejalan dengan tagline FKP juga, ‘muda, bersahabat, peduli, bersatu membangun perekonomian negeri,” ujarnya.
FKP merupakan forum bagi enterpreneur muda dengan tanpa batasan produk yang dihasilkan. “FKP juga ada di daerah, misalnya Sumut atau provinsi dan kabupaten/kota lainnya. Semua produk dipasarkan, tanpa batasan, kecuali yang melanggar hukum,” akunya.
Dia berharap, ke depan, para wirausahawan harus bergegas untuk berbenah sebagai kunci menempuh pasar internasional. “Berbenah dari segi produk, legalitas, dan mental kewirausahaan. Ke depan, akan bertambah lagi negara yang bergabung, yakni Myanmar,” jelasnya.
Publikasi: Harian Analisa